HumasCiamis– Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninjau aktifitas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah perbatasan Ciamis diantaranya di Posko Cisaga, Posko Terminal Cimaragas dan Posko Cirahong, Minggu (5/4/2020).
Wabup Yana melihat proses pelaksanaan pengecekan pengendara dan penumpang yang masuk ke Ciamis yang dilakukan oleh petugas yang terdiri dari petugas medis, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lainnya.
Sesuai Surat edaran yang ditandatangani Bupati Ciamis Herdiat Sunarya MM itu bernomor : 443/44-Huk/2020 tentang Karantina Lokal Terbatas untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
Dalam surat tersebut, Bupati memerintahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan Karantina Lokal Terbatas.
Caranya, mendirikan pos penjagaan di setiap perbatasan Kabupaten Ciamis. Itu untuk pengetatan pemeriksaan terhadap kendaraan bus atau non bus beserta penumpangnya yang akan melintas ke wilayah Kabupaten Ciamis.
Tak hanya memperketat perbatasan, tim gabungan tersebut juga bersiaga di terminal-terminal. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang bus atau non bus, terutama yang berasal dari daerah zona merah.
“Serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di terminal bus atau non bus, menyediakan hand sanitizer dan cairan antiseptic di tempat-tempat terbuka di lokasi terminal bus atau non bus,” ujar Bupati Herdiat usai rapat di halaman Pendopo Ciamis Senin (30/3).
*Humas.ciamiskab.go.id