DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Uji Emisi Kendaraan Bermotor 2025, Sekda Ciamis : Langkah Strategis Menuju Udara Bersih dan Kesehatan Masyarakat

post-img

Kabupaten Ciamis, -- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait melaksanakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor 2025, bertempat di Halaman Gedung Islamic Centre (IC) Ciamis. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT.,  pada Selasa (17/16/2025) pagi.

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mendukung program nasional Langit Biru sekaligus memastikan implementasi kebijakan pengendalian emisi gas buang sesuai amanat PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 8 Tahun 2023.

Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini terselenggara atas kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Ciamis, Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (ASBEKINDO), PT. Enviro Buana Cipta, serta bengkel mitra Suzuki dan Mitsubishi.

Sebanyak 100 kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas dan umum, berhasil diuji dalam kegiatan ini. Hasilnya akan menjadi data penting dalam evaluasi kualitas udara sekaligus memastikan kendaraan di Kabupaten Ciamis memenuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya Dr. Andang Firman juga menerangkan bahwa kegiatan ini merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan uji emisi sebagai persyaratan administratif dalam perpanjangan STNK serta dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.

“Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang signifikan tanpa diimbangi perawatan rutin dapat memperburuk kualitas udara. Oleh karena itu, kegiatan uji emisi ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan wujud nyata upaya kita menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Udara yang bersih adalah hak bersama, dan tanggung jawab kita semua untuk menjaganya,” ujar Sekretaris Daerah.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan budaya perawatan kendaraan bermotor yang lebih bertanggung jawab. Selain irit dan aman, kendaraan yang terawat juga lebih ramah lingkungan,” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Andang juga mengimbau serata mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraan mereka dengan melakukan perawatan berkala dan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. “Semua pihak memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas udara. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Ciamis yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap beliau.

Apresiasi tinggi diberikan kepada semua pihak yang mendukung keberhasilan kegiatan ini, termasuk para teknisi uji emisi dan operator bengkel mitra. “Semoga ini menjadi awal dari langkah besar menuju sistem transportasi yang ramah lingkungan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat demi keberlanjutan generasi mendatang.

PROKOPIM CIAMIS

author-img_1

Sekretariat Daerah

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart