CIAMIS, - Substansi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 resmi disetujui dan disepakati oleh DPRD Ciamis. Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tersebut dilaksanakan dalam agenda rapat Paripurna DPRD Ciamis pada Jum'at Sore (10/03) di Aula Tumenggung Wiradikusumah.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.