KABUPATEN CIAMIS, -- Pemerintah Kabupaten Ciamis laksanakan pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan yang ber Lokasi khusus di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis Tahun 2024-2044.
Pembahasanan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi Bersama seluruh pimpinan SKPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, pada Selasa (16/7) bertempat di Aula Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis.
Adapun tujuan Penataan ruang wilayah tersebut berdasarkan isu strategis dan kebijakan sektoral terkait guna Mewujudkan Wilayah Pembangunan (WP) Rancah sebagai Pusat Pertumbuhan berbasis Perdagangan, Jasa, Pariwisata dan Agribisnis yang Berwawasan Lingkungan.
Untuk diketahui bahwa WP yang dimaksud di Kecamatan Rancah mencakup empat Desa yakni Desa Rancah, Cilengsir, Cisontrol, dan Situmandala. Adapun luas keseluruh dari keempat desa tersebut seluas 3.512,62 ha dengan jumlah penduduk sebanyak 28.306 Jiwa.
Kemudian mengenai rencana struktur ruang nantinya di Kecamatan Rancah yang akan dikembangkan diantaranya Pelbaran jalan kolektor primer lingkar utara yakni jalur Rancah-Cipicung, Rancah-Cileungsir, Rajadesa-Cileungsir, Ciamis – Rancah. Pembangunan Pejalan kaki, Pembangunan jalur Sepeda, pengembangan TPS berupa container atau bak sampah dan juga Fasilitas lainnya.
Sementara itu Sekda Andang berpesan kepada seluruh Pimpinan SKPD utamanya Dinas PUPRP selaku Leading Sektor dari perencanaan tersebut agar memperhatikan wsetiap detail bidang Garapan.
“sepertihalnya kepemilikan Tanah. Apakah itu milik Desa atau Masyarakat, sehingga kita akan tau nantinya cara penyelesaiannya,” Tuturnya.
Untuk diketahui juga dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan oleh Sekda Ciamis seluruh Pimpinan SKPD.
PROKOPIM CIAMIS