JAKARTA,- Direktorat Jenderal Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang difokuskan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Acara yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kota Jakarta Selatan dilaksanakan pada hari Rabu (24/7/2024).
Rakor Linsek RDTR ini melibatkan beberapa Kepala Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap Kepala Daerah memiliki kesempatan untuk menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing, memberikan wawasan mendalam tentang perencanaan tata ruang yang sedang dan akan diimplementasikan.
Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna hadir memberikan pemaparan terkait Rencana Detail Tata Ruang kawasan perkotaan Rancah yang terletak di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis tahun 2024-2044.
Pj Bupati Ciamis memaparkan bahwa RDTR kawasan perkotaan Rancah terletak di Kecamatan Rancah, mencakup empat desa yaitu Desa Rancah, Desa Situmandala, Desa Cisontrol, dan Desa Cileungsir.
Adapun luas wilayah kawasan ini mencapai 3.512,62 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 28.306 jiwa.
Dalam paparannya, Pj Bupati menjelaskan beberapa potensi yang dapat dikembangkan di Rancah, antara lain wisata Puncak Bangku, Puncak Pispun, dan Puncak Akasia.
Selain itu, terdapat taman rekreasi yang memiliki potensi pengembangan, serta sarana olahraga yang sudah tersedia.
Selanjutnya, Pj Bupati menjelaskan bahwa tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Rancah adalah untuk mewujudkan pusat pertumbuhan yang berbasis pada perdagangan, jasa, pariwisata, dan agribisnis dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Untuk mencapai tujuan ini, RDTR akan menerapkan konsep rencana struktur ruang dan sistem jaringan prasarana, termasuk pengembangan jalan kolektor primer dan jalan lokal primer, peningkatan pelayanan terminal tipe C, pengembangan halte dan jalur sepeda, serta perbaikan drainase dan jalur pejalan kaki.
Lebih lanjut, penataan ruang juga akan mencakup rencana pola ruang yang terbagi dalam zona lindung dan zona budidaya.
Terakhir, Pj Bupati berharap bahwa RDTR kawasan perkotaan Rancah ini akan memberikan hasil yang optimal dan solusi terbaik untuk peningkatan perekonomian wilayah Ciamis, khususnya Kecamatan Rancah.
PROKOPIM CIAMIS