DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Pemkab Ciamis Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI, Bupati Herdiat Harapkan Kembali Raih WTP

post-img

CIAMIS, - Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 dalam lingkup entitas pemeriksaan Provinsi Jawa Barat. 

LKPD tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023 mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. 

Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berharap mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Harapan tersebut diutarakannya dalam acara Penyerahan LKPD TA 2023 di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Selasa (19/3/2023).

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terinci,"Ucapnya. 

"Semoga BPK RI dapat memberikan opini terbaik atas laporan yang kami sajikan,” harapnya. 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ciamis tercatat telah meraih predikat WTP untuk ke 10 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, Bupati pun beserta jajaran mengaku siap untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan lanjutan (terinci), terutama dalam penyajian data-data. 

"Insyallah kami siap untuk lebih kooperatif lagi data-data yang dibutuhkan, memberikan sesuai dengan yang dipinta oleh pemeriksa," ujar Bupati. 

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada seluruh kabupaten kota di Jawa Barat secara bertahap. 

Adapun ujuan pemeriksaan laporan keuangan ini ialah untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan menilai kecukupan pengungkapan.

 

PROKOPIM CIAMIS

author-img_1

Sekretariat Daerah

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart