CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusuma, Jumat (25/7) malam.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya atas kerja keras pimpinan dan segenap anggota DPRD.
“Semangat kebersamaan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif ini akan terus kami jaga dan tingkatkan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya dalam sambutan.
Meski struktur APBD masih berada dalam kondisi defisit, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program prioritas yang langsung menyentuh pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Ketua DPRD Ciamis dan seluruh dewan fraksi yang hadir menyambut baik penetapan Perubahan KUA–PPAS 2025 dan menilai keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan alokasi anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika perekonomian daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Herdiat berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD terus terjalin erat. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan dalam setiap upaya kita memajukan Kabupaten Ciamis,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, Pemkab Ciamis segera menyiapkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
PROKOPIM CIAMIS