HumasCiamis – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi SAKIP tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berhasil mendapatkan predikat B.
Sertifikat penghargaan SAKIP tahun 2019 tersebut diterima langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang diberikan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo di Ballroom Hotel Radisson Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Herdiat Sunarya, mengungkapkan, Penghargaan ini terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP Award). “Alhamdulillah Kabupaten Ciamis meraih predikat ‘B’, kedepannya Ciamis menargetkan pencapaian predikat tersebut naik dan lebih baik lagi,” ungkap Herdiat.

Ini merupakan hasil kerja keras kolaborasi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Sekda, para asisten, tim SAKIP (Seluruh kasubag perencanaan dan beberapa TKK), seluruh kepala OPD Ciamis dan pihak terkait lainnya.
Predikat B itu didapat lantaran bobot kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja sinergis dengan RPJMD, RKPD, renstra, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, dan rencana aksi.
“Yang dinilai perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja harus benar benar ekonomis, efisien, dan efektif,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menuturkan hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektif dan efisien anggaran sudah cukup baik dengan capaian kinerja selama ini.
“Semua dokumen tersebut harus memiliki indikator kinerja utama yang terukur, spesifik, rasional, dan berbatas waktu,”
“Ini merupakan keseriusan kita dalam melakukan percepatan pembangunan yg dinilai oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB. Kita berharap ini bisa kita pertahankan dan tingkatkan lebih baik lagi,” Pungkasnya.
*Humas.ciamiskab.go.id