CIAMIS – Gunung Sawal bukan sekadar bentang alam yang menjulang di wilayah Kabupaten Ciamis. Lebih dari itu, kawasan hutan ini merupakan sumber kehidupan yang menopang ketersediaan air, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus menjadi penyangga aktivitas ekonomi masyarakat. Berangkat dari kesadaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong lahirnya tata kelola Gunung Sawal yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Program Global Project-Based Learning, hasil kolaborasi antara Universitas Galuh (Unigal), School of Business and Management (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universiti Utara Malaysia (UUM), bertempat di Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Rabu (29/07/2026).
Forum akademik tersebut menjadi ruang bertemunya pemerintah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi ilmiah terhadap berbagai persoalan yang kini dihadapi kawasan Gunung Sawal.
Dalam pemaparannya, Sekda mengungkapkan bahwa hasil kajian menunjukkan sejumlah tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama agar fungsi ekologis Gunung Sawal tetap terjaga.
Persoalan pertama adalah menurunnya kuantitas dan kualitas air yang mulai dirasakan masyarakat dalam sekitar sepuluh tahun terakhir. Saat musim hujan, debit air memang melimpah, namun kondisinya keruh. Sebaliknya, ketika musim kemarau tiba, debit air menurun drastis, bahkan beberapa mata air dan rembesan air di dalam kawasan hutan mulai mengering.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa kemampuan kawasan hutan dalam menyimpan dan mengatur tata air mulai mengalami penurunan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Sekda Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa Kabupaten Ciamis memiliki cita-cita besar terhadap masa depan Gunung Sawal.
"Hutannya Lestari, Masyarakatnya Sejahtera."
Kalimat sederhana tersebut, menurutnya, bukan sekadar slogan, melainkan arah pembangunan yang ingin diwujudkan bersama. Hutan harus tetap lestari sebagai penyangga kehidupan, sementara masyarakat di sekitarnya harus memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Sekda menjelaskan, mewujudkan cita-cita tersebut bukanlah pekerjaan satu pihak. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan kawasan hutan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis memilih memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Perum Perhutani, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Gunung Sawal Terpadu dengan pendekatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu. Pendekatan ini diharapkan mampu mengintegrasikan aspek konservasi, pemanfaatan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam satu kerangka pembangunan yang berkelanjutan.
Sekda menilai, keterlibatan dunia akademik melalui FGD Global Project-Based Learning menjadi langkah strategis karena berbagai persoalan lingkungan memerlukan solusi yang berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah.
Melalui kolaborasi internasional yang melibatkan Universitas Galuh, SBM ITB, dan Universiti Utara Malaysia, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata dalam menjaga kelestarian Gunung Sawal.
PROKOPIM CIAMIS
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.