DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Empat Raperda Strategis Diajukan Bupati Ciamis, DPRD Setujui untuk Dibahas Lebih Lanjut

post-img

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Hal ini terlihat dari digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin (23/6), yang menjadi forum penyampaian penjelasan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa empat Raperda yang diajukan bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan dan menjawab kebutuhan masyarakat Ciamis ke depan.

“Keempat Raperda ini diajukan untuk dibahas bersama DPRD, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Herdiat.

Empat Raperda yang diajukan tersebut mencakup:

1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
2. Raperda tentang Disabilitas,
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dan
4. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Salah satu poin penting dalam Raperda yang diajukan adalah perubahan terhadap struktur perangkat daerah. Perubahan ini merupakan penyesuaian nomenklatur terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar struktur organisasi pemerintah daerah lebih efektif dan sesuai arah kebijakan nasional.

Dua Raperda lainnya, yaitu tentang Disabilitas dan Penyelenggaraan HAM, disebut Bupati sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi di Tatar Galuh.

“Kedua Raperda ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” ungkap Bupati.

Regulasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas publik, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi keadilan sosial di Kabupaten Ciamis.

Raperda keempat mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat. Melalui peraturan ini, diharapkan sistem penanganan kebakaran di daerah menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Usai pemaparan, keempat Raperda tersebut secara resmi diterima dan disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Dengan langkah ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Ciamis kembali menunjukkan komitmen bersama dalam membangun daerah yang inklusif, aman, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

PROKOPIM CIAMIS

author-img_1

Sekretariat Daerah

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart