Ciamis – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, masukan, serta dukungan konstruktif. “Proses legislasi ini memerlukan kehati-hatian dan pemikiran yang mendalam agar setiap rancangan peraturan dapat memberikan manfaat nyata dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati menekankan pentingnya penguatan struktur dan tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) guna mendukung integrasi riset dan inovasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021,” jelas Bupati.
Sementara itu, dalam menanggapi Raperda tentang Penyandang Disabilitas, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil melalui Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pemberdayaan penyandang disabilitas,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia yang mencerminkan komitmen daerah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara.
“Kami berencana membentuk gugus tugas atau unit respons cepat untuk menangani potensi pelanggaran HAM serta memastikan perlindungan hak asasi manusia secara menyeluruh,” tutur Bupati dengan tegas.
Terkait Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Bupati menyampaikan pentingnya langkah preventif dan represif untuk mengurangi risiko kebakaran. “Selain penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, edukasi masyarakat akan bahaya kebakaran menjadi prioritas kami, sehingga risiko yang ada dapat diminimalkan,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga dalam penyempurnaan keempat Raperda tersebut. “Kami berharap bahwa seluruh Raperda ini dapat dirumuskan dengan cermat dan inovatif, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Bupati juga menutup dengan doa dan harapan agar setiap proses yang dijalankan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.
PROKOPIM CIAMIS