CIAMIS,- Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar pembacaan ikrar dan penandatanganan Netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ikrar dibacakan secara serentak dalam pelaksanaan Apel pagi di setiap OPD, untuk lingkup Sekretariat Daerah dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si. bertempat di Halaman Pendopo Bupati, Rabu (25/10/2023).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si. mengungkapkan bahwa, penandatangan fakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas ASN untuk mendorong seluruh pegawai ASN dilingkup Pemkab Ciamis agar dapat menjaga netralitas ASN jelang pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2024.
Ia berharap ikrar tersebut tidak hanya diucapkan dan ditandatangani saja melainkan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh ASN.
"Sejak awal ASN harus netralitas, ikrar tersebut mudah mudahan bisa jadi pedoman dan bisa diimplementasikan oleh para ASN," ungkapnya.
Dijelaskannya, secara personal ikrar tersebut dibuatkan secara tertulis dan ditandangani perorangan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada pemerintah.
"Kita selaku ASN tentu ada aturan yang harus dipatuhi, maka jangan sekali kali merugikan diri sendiri dengan tidak mentaatinya, "tegasnya.
“Dengan adanya penandatangan fakta integritas dan pengucapan ikrar ini saya pikir semua aturannya jelas, kita sebagai ASN yang bertugas untuk melakukan pelayanan kepada publik dituntut untuk bersikap netral,” pungkasnya.
PROKOPIM CIAMIS