DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Wabup Yana Hadiri Silaturahmi Pensiunan, Lansia dan Sesepuh Kabupaten Ciamis

post-img

HumasCiamis – Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Dangiang Galuh Binangkit menyelenggarakan kegiatan silaturahmi pensiunan, lansia dan sesepuh Kabupaten Ciamis, Rabu (29/01/2020), bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Mewakili Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra hadir sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Yana mengapresiasi atas terselenggaranya silaturahmi antara lansia, pensiunan dan sesepuh Kabupaten Ciamis.

“Dengan kegiatan ini bisa menjadi momentum agar lebih mencintai dan memperhatikan para orang tua yang telah berjasa di pemerintah Kabupaten Ciamis”, kata Yana.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menerima cinderamata dari pengurus LLI dan PWRI Ciamis pada kegiatan Silaturahmi Pensiunan, LLI dan Sesepuh Kabupaten Ciamis, Rabu (29/01/2020). Foto: DC

Yana menambahkan, LLI dan PWRI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan dan wawasan pengetahuan terkait pengembangan Kabupaten Ciamis.

“Terimakasih atas perjuangan para sesepuh dan bapa ibu semua, kami mengharapkan dukungannya untuk pemerintahan yang kami pimimpin menjadi lebih baik demi terwujudnya baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur”, jelas Yana.

Ketua pelaksanan kegiatan silaturahmi Fadil menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi dalam rangka merekatkan persaudaraan antar sesama.

Ketua LLI Ciamis, Lili Rukidi menerangkan dengan adanya dorongan dan bantuan dari pemerintah daerah acara silaturahmi lansia bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Saya menghimbau dengan terlaksananya silaturahmi lansia yang sebagai perekat kebersamaan antaran sesepuh lansia dan pensiunan akan ditindaklanjuti bersama-sama Komisaris Daerah yang dipimpin oleh Bupati Ciamis yang memiliki program peduli lansia terkait dengan LLI mengenai program usia lanjut”, terang Lili.

Lili menambahkan didalam Undang-undang nomor 13 tahun 1998 yang masuk usia lanjut adalah warga negara Indonesia berumur 60 tahun keatas, usia lanjut ini digariskan dari 3 kategori 60-70 kategori lansia remaja, 70 sampai 80 tahun dalam kategori lansia dewasa, dan 80 keatas dikategori lansia paripurna”.

“PWRI adalah salah satu wadah pensiunan sipil dalam menghimpun kebersamaan dalam hal kesehatan dan ekonomi, setiap pensiunan otomatis jadi anggota PWRI”, tambah Lili. *Ata – humas.ciamiskab.go.id

author-img_1

Sekretariat Daerah

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart