HumasCiamis – Gubernur Ridwan Kamil menetapkan status siaga 1 di Jawa Barat terkait penanganan virus corona (Covid-19). Seluruh rumah sakit diminta bersiap menangani warga yang mengalami gejala mirip virus corona.
“Kita posisinya siaga satu virus corona di Jawa Barat,” ujarnya di Bogor, mengutip Antara, Senin (2/3).
Mendengar hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghimbau untuk menyiapkan pencegahan dini kepada seluruh SKPD, Camat dan Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Swasta se-Kabupaten Ciamis yang hadir pada Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus (Covid-19) bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (4/3/2020), siang.
“Sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 saya sebagai Bupati Ciamis mengeluarkan Intruksi Bupati untuk melakukan pencegahan dini dan diharapkan para SKPD, Camat dan Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis agar melaksankan intruksi tersebut,” kata Herdiat.
Herdiat Sunarya menyampaikan isi dari Intruksi Bupati pada rapat tersebut, adapun isi dari intruksi bupati itu diataranya, Pertama, Meningkatkan kewaspadaan, promosi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penularan dan pencegahan Covid19;
“Kedua, Meningkatkan kegiatan Surveillance aktif dengan melakukan pemetaan kantong-kantong migrasi dan deteksi dini Covid-19 melalui SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon);”
“Ketiga, Melakukan pengecekan ulang ke semua Rumah Sakit terkait kesiapsiagaannya. Termasuk sarana, prasarana, Sumber Daya Manusia, Alat Perlindungan Diri dan Pencegahan infeksi, Alur layanan dan Sop penatalaksanaan kasus Covid 19 dan diharapkan RS Swasta ikut berpartisipasi aktif dalam proses tersebut beserta penyediaan ruang isolasi;”
“Keempat, Siap menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19 sesuai standard Kemenkes RI di semua Rumah Sakit;”
“Kelima, Membentuk Ciamis Corona Crisis Centre yang siaga 24 jam sebagai pusat informasi dan pelaporan apabila ada pasien yang terindikasi Covid-19;”
“Keenam, Membuka layanan sambungan cepat 24 jam 119 atau layanan kegawatdaruratan medis melalui Ciamis Corona Crisis Centre;”
“Ketujuh, Menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan orang yang baru pulang dari daerah / negara terjangkit Covid-19 dalam rentang waktu 28 hari sejak kedatangannya atau menghindari bepergian ke daerah tersebut;”
“Kedelapan, Meningkatkan keikutsertaan / peran aktif masyarakat dalam mendukung surveillance migrasi Puskesmas melalui nomor telepon / whatsapp call center 081394489808 – 085314993901;”
“Kesembilan, Mengajak masyarakat untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di berbagai tatanan dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebagai gaya hidup untuk mencegah penyebaran penyakit menular;”
“Kesepuluh, Membudayakan Germas (Gerakan Masayarakat untuk Hidup Sehat) melalui kegiatan-kegiatan aktifitas fisik, menu makanan sehat, dan menjaga kesehatan lingkungan yang mendukung terhadap daya tahan tubuh.”
*Humas.ciamiskab.go.id